Senin, 24 Januari 2011

MARKETING PLAN (PROGRAM SYARIAH)


Kelebihan yang di dapat sebagai Jamaa PT. ARMINAREKA PERDANA adalah Jamaah sekaligus sebagai DIVISI MARKETING Perusahaan n apabila dapat merefrensikan 1 Org jamaah, maka PT. ARMINAREKA PERDANA memberikan Hasil berupa Komisi yang dibagi secara adil dengan konsep MUDHARABAH (Bagi Hasil).
Di Arminareka berlaku AKAD MUROBAHAH, dimana uang yang disetor Jamaah tidak hilang atau hangus melainkan dirupakan 5 Hak Jemaah diatas. Jadi jelas tidak ada yang dirugikan dalam Akad ini dan Insya Allah bisnis ini HALAL. Adapun mengenai sistem Komisi atau Bonus yang berlaku di Arminareka, berlaku AKAD WAKALAH TASWIQ BIL UJROH  yakni akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk atau jasa dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh Jamaah / member Arminareka Perdana dan perusahaan adalah PT. Arminareka Perdana. Dimana Jamaah / member Arminareka akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh PT. Arminareka Perdana ketika terjadi penjualan produk atau jasa Umroh dan Haji Plus.
Alhamdulillah Konsep/Program PT. ARMINAREKA PERDANA telah menerima SERTIFIKASI HALAL sebagai LEMBAGA BISNIS SYARIAH yang dikeluarkan DEWAN SYARIAH INDONESIA-MUI.
Bagaimana cara kerja Progaram ARMINA, mari kita simak MARKETING PLAN sebagai berikut =

- ANDA
Mendapatkan 1 jamaah yg melakukan DP UMRAH @ Rp.3.500.000,-maka anda mendapatkan hasil refrensi            sebesar Rp. 1.500.000,- ( untuk Umroh ) atau saat anda mendapatkan jamaah Haji Plus dgn DP. Rp.5 juta,maka anda mendapatkan Rp. 2.500.000,- ( untuk Haji Plus)
- Potensi Mendapatkan Komisi Lain yakni Komisi Pasangan Rp. 500.000,- dan Komisi Support System Rp. 1.000.000,
- Potensi Mendapatkan Reward Kesejahteraan jamaah ( Selengkapnya Lihat Bagan dibawah )

ILUSTRASInya sebagai berikut =











Tidak ada komentar:

Posting Komentar